“Kejahatan narkoba merupakan problematika serius yang dapat mengancam ketahanan nasional. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap ancaman narkoba. KOTAN bukan hanya kebijakan formal, tetapi sebuah gerakan bersama yang harus dihidupkan hingga tingkat Desa dan keluarga. Keberhasilan KOTAN akan sangat mendukung pencapaian Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Agus Rohmat.
Sementara Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom, menyampaikan komitmen penuh Pemkab Klaten untuk menjadikan program KOTAN sebagai bagian integral dari pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa, penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.













