*Data BPS dan Aturan Penataan Hunian Bantaran Rel*
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta tahun 2017, tercatat terdapat 445 RW yang tergolong kawasan kumuh di Jakarta. Sebarannya meliputi Jakarta Pusat sebanyak 98 RW, Jakarta Barat 92 RW, Jakarta Utara 80 RW, Jakarta Timur 78 RW, Jakarta Selatan 90 RW, serta Kepulauan Seribu 7 RW.
Secara keseluruhan, total RW kumuh mencapai 445 RW atau sekitar 16,2 persen. Dari total tersebut, klasifikasi tingkat kekumuhan meliputi kumuh berat sebanyak 15 RW (3,37 persen), kumuh sedang 99 RW (22,25 persen), kumuh ringan 205 RW (46,07 persen) dan kumuh sangat ringan 126 RW (28,31 persen).
Adapun persebaran wilayah kumuh berat terbanyak berada di Jakarta Barat dengan 7 RW, disusul Jakarta Utara sebanyak 4 RW, Jakarta Timur 2 RW, serta Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat masing-masing 1 RW.













