BANDUNG, BEDAnews.com – Guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Polsek Lengkong Polrestabes Bandung, menggelar kegiatan membagikan masker dan menyampaikan imbauan terkait Protokol Kesehatan (prokes) 4M.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Polsek Lengkong, Aiptu Kemiran, menyebutkan kegiatan tersebut diprioritaskan untuk warga disekitaran di jalan Hasan Saputra IV RW. 02 Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (20/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Kemiran, mengimbau warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan).
“Hal itu sebagai upaya mencegah penularan Virus Corona pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) khususnya dilingkungan RW. 02 Kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong, Kota Bandung,” katanya.
Sementara ditempat terpisah, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lengkong, Kompol Kusna Djefridja, S.H., menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna menekan penularan wabah Virus Corona. (Ricard)