“Kenapa harus kembali ke UUD 1945 karena sejak Amandemen 1999 sampai 2002 itu negara ini semakin jauh dari merdeka, rakyat semakin miskin, sumber daya alam semakin dikuras oleh oligarki yang rakus. UUD 1945 adalah solusinya,” ucap LaNyalla.
Menurut LaNyalla dalam pemilihan Presiden pun, dia ingin sesuai UUD 1945 yaitu mengembalikan pemilihannya kepada MPR RI sebagai lembaga tertinggi di Republik ini.
“MPR RI harus menjdi wadah yang utuh, yang menampung semua elemen bangsa yang super majemuk ini. Ada partai politik, ada utusan daerah, ada utusan golongan, ada TNI-Polri. Bukan hanya ditentukan oleh partai politik saja,” papar dia.
Meskipun kembali, namun LaNyalla mengatakan bahwa UUD 1945 naskah asli harus tetap diperbaiki. Namun dengan cara yang benar. Tanpa mengubah konsep bernegara Pancasila.













