Koordinator ARM, Menuk, sepakat dan mendukung penuh langkah Ketua DPD RI. Dia yakin kembali ke UUD 1945 adalah solusi utama bagi permasalahan bangsa yang terjadi.
“DPD RI satu-satunya lembaga yang bisa menerima jeritan rakyat. Kami mendukung langkah Ketua DPD RI dan jajarannya. Kami berharap DPD RI sebagai lokomotif gerakan perubahan untuk wujudkan cita-cita nasional,” ucap Menuk.
“Intinya kedatangan kami ke sini, mewakili suara banyak orang terutama enak-emak, mohon Ketua DPD RI untuk memimpin kami mencari solusi ke depan agar rakyat tetap berdaulat,” imbuhnya.
Daeng dari PPMI, menyampaikan keresahannya akan RKUHP yang akan disahkan oleh DPR RI. Dimana pasal-pasalnya memunculkan sanksi-sanksi agi pengkritik rezim.
“Kritik akhirnya diasumsikan sebagai penghinaan dan berujung pada penjara. Saat ini rakyat tidak boleh kritis kepada pemerintah, sementara pemerintah dan DPR seenaknya bikin UU tanpa mendengar suara rakyat,” tegasnya.













