“Saya harus fair, ada juga oknumnya di badan yang saya pimpin,” katanya.
Keuntungan dari setiap pekerja migran yang ditempatkan secara ilegal ini mencapai Rp20 juta.
“Rp10 juta dinikmati bandar, pengusaha menjadi bancakan oleh orang-orang yang memiliki mental koruptif,” katanya.
Kejahatan kedua, menurutnya dilakukan dengan cara memeras PMI mulai dari awal keberangkatan.
Dia menjelaskan, PMI yang rata-rata tidak memiliki uang, diberi pinjaman oleh agen yang hendak memberangkatkan.
Para agen ini turun hingga ke rumah calon PMI untuk menawarkan jasanya.
“Menawarkan gaji yang baik, memberikan transportasi keberangkatan, tempat penampungan. Keluarga yang ditinggalkan juga diiming-imingi diberi biaya hidup,” katanya.
Tak hanya itu, menurutnya biaya pembuatan paspor dan visa pun ditanggung oleh agen yang memberangkatkan.
“Mereka bak penolong,” ujarnya.

![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Picsart_25-10-30_20-21-18-546.jpg)










