BANDUNG,- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut para pekerja migran Indonesia (PMI) diperalat secara terorganisasi oleh oknum aparatur negara.
Ia menegaskan, PMI seringkali ditipu sehingga hasil keringatnya di luar negeri raib begitu saja.
Hal ini disampaikan Benny saat menyosialisasikan Undang-undang Nomor 18/2017 Tentang Perlindungan Ketenagakerjaan, di Bandung, Rabu (7/4).
“Ada kejahatan yang targetnya adalah PMI. Ini yang harus bersama kita berantas,” kata Benny.
Benny menjelaskan, terdapat sejumlah modus yang dilakukan dalam menipu PMI. Pertama, menurutnya terjadi penempatan PMI secara ilegal yang dilakukan pemilik modal.
Mirisnya, kejahatan tersebut dilindungi oleh sejumlah aparat negara seperti oknum TNI polri, keimigrasian, dan kementerian tenaga kerja.