“Karena bencana merupakan rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat baik yang disebabkan oleh faktor alam atau non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis,” ujarnya.
Langkah selanjutnya memberlakukan Mitigasi Bemcana, ungkapnya, namun mitigasi itu sendiri dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu, mitigasi struktural dan mitigasi nonstruktural. Mitigasi struktural adalah upaya untuk menghindari kerugian akibat bahaya yang timbul dengan cara melakukan pembangunan secara fisik. Pembangunan berkaitan dengan teknik konstruksi infrastuktur yang memiliki daya tahan dalam memberikan perlindungan terhadap bahaya.
Dan mitigasi nonstruktural merupakan upaya untuk menghindari kerugian akibat bahaya yang yang timbul dengan cara pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan dilakukan dengan pembuatan kebijakan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya, serta mengembangkan pengetahuan akan bahaya. Pemberdayaan masyarakat juga dilakukan dengan menggunakan metode partisipasi masyarakat dalam pencegahan kerusakan, gangguan dan bahaya.













