Melalui Rakor UPZ 2026, BAZNAS Jawa Barat berharap terbangun gerakan zakat yang semakin kolaboratif. UPZ tidak hanya diposisikan sebagai unit penghimpun, tetapi menjadi simpul yang menghubungkan muzaki, BAZNAS, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat penerima manfaat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mempersempit kesenjangan antara besarnya potensi zakat dan realisasi penghimpunan, sekaligus memastikan setiap rupiah zakat yang ditunaikan masyarakat dapat dikelola secara amanah dan menghadirkan manfaat yang semakin luas.
Pada akhirnya, optimalisasi zakat bukan semata-mata tentang mengejar angka penghimpunan. Zakat merupakan instrumen solidaritas sosial untuk mengubah kepedulian menjadi keberdayaan, membantu mustahik menjadi lebih mandiri, dan memperkuat ikhtiar bersama mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang lebih sejahtera.**













