Dalam Rakor tersebut, para pengurus UPZ juga memperoleh penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas teknis, berbagi praktik baik (best practices), serta penyusunan strategi kolaboratif untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat dari ASN dan non-ASN, BUMD, perusahaan, perguruan tinggi, masjid, serta berbagai kelompok masyarakat.
Dari Penghimpunan Menuju Kebermanfaatan
BAZNAS Jawa Barat menegaskan bahwa peningkatan penghimpunan harus selalu berbanding lurus dengan perluasan manfaat bagi mustahik. Dana zakat diharapkan semakin kuat menopang program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, serta berbagai ikhtiar untuk mengurangi kemiskinan.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, BAZNAS Jawa Barat terus memperkuat tata kelola kelembagaan, antara lain melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.













