Setelah itu, secara otomatis di setiap akhir tahun bank bjb akan membayarkan pajak kendaraan bermotor para nasabah terkait sesuai besaran dan tabungan yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga nasabah tidak perlu membuang waktu dengan mengantre atau datang ke Kantor Samsat. Pembayaran model ini sangat direkomendasikan di tengah pandemi COVID-19 karena dapat menghindarkan nasabah dari potensi kerumunan.
“Fasilitas T-Samsat ini dirancang sesuai dengan tagline bank bjb yaitu ‘Biarkan Kami yang Bekerja untuk Anda’, sehingga nasabah tidak perlu repot-repot mendatangi Kantor Samsat untuk memenuhi kewajibannya membayar PKB. Pembayaran PKB ala T-Samsat juga akan menghindarkan pengguna dari kerumunan yang berpotensi menjadi sarana transmisi virus di tengah pandemi COVID-19,” ujar Widi.













