BANDUNG – Lupa merupakan salah satu problem klasik yang kerap menghinggapi para wajib pajak saat berurusan dengan kewajiban menyetor pajak kendaraan bermotor (PKB). Tak jarang, masyarakat baru mengingat kewajiban pajaknya terhadap negara di momen-momen genting menjelang tenggat. Akibatnya, membayar pajak menjadi tergesa atau bahkan tertunda lantaran uang yang ada sudah kepalang digunakan.
Selain lupa, problem klasik lainnya yang rutin membayangi para wajib pajak adalah momen mengantre giliran bayar di Kantor Samsat. Bagi sebagian orang, proses penyetoran pajak di Kantor Samsat ini cukup menghadirkan tantangan tersendiri. Mereka harus merelakan diri kehilangan waktunya yang berharga tenggelam dalam antrean selama berpuluh-puluh menit atau bahkan berjam-jam.












