• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Baru Tahu! Inilah Hak Istimewa Dewan yang Harus Dipahami oleh Media

Baru Tahu! Inilah Hak Istimewa Dewan yang Harus Dipahami oleh Media

Ki Agus by Ki Agus
22 Februari 2025
in Edukasi, Headline, Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengetahui hak istimewa anggota DPR/DPRD saat hendak melakukan konfirmasi melalui pesan WA ternyata sudah ada regulasinya. Termasuk bagaimana tata cara kita hendak bertanya. Disini ada beberapa item yang harus kita pahami.

Penjelasannya, untuk melakukan konfirmasi kepada dewan melalui pesan WhatsApp, kita bisa menghubungi dewan melalui nomor WhatsApp resmi mereka. Kita juga bisa melakukan konfirmasi melalui media informasi resmi dewan.

Untuk cara konfirmasi kepada dewan melalui WhatsApp:
1. Hubungi dewan melalui nomor WhatsApp resmi mereka.
2. Sampaikan maksud dan tujuan Anda.
3. Berikan informasi yang lengkap.
4. Ucapkan terima kasih.
5. Ucapkan salam penutup.

Sementara etika berkirim pesan kepada dewan:
1. Gunakan bahasa yang baku dan sopan.
2. Hindari mengirim pesan di luar jam kerja atau di hari libur.
3. Hindari menghubungi dewan pada waktu hari libur, tanggal merah, maupun cuti bersama.
4. Hindari mengirim pesan saat jam makan siang (sekitar pukul 12.00–13.00), kecuali mendesak.
Gunakan foto profil yang wajar.
5. Mulailah dengan salam dan perkenalkan diri.
Sebut nama dewan.
6. Jangan mendesak dewan untuk segera membalas.

BeritaTerkait

Banmus Kemarin Bahas Berbagai Agenda Strategis

30 April 2026

Strategi Iran Lebih Terukur daripada AS: Sekutu Baru Sadar

30 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Tags: aturandewandiketahui
Previous Post

Jabat Karutan Cirebon, Redy Agian Komitmen Dukung Asta Cita Presiden

Next Post

Beginilah Semangat Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Dalam Menyelesaikan Pengerjaan Sasaran Fisik

Related Posts

Edukasi

Banmus Kemarin Bahas Berbagai Agenda Strategis

30 April 2026
Ragam

Strategi Iran Lebih Terukur daripada AS: Sekutu Baru Sadar

30 April 2026
Edukasi

33 Lahan SMA dan SMK di KCD X Cirebon Bermasalah. Disorot DPRD

30 April 2026
Oplus_131072
Ragam

UKM Taekwondo UNPAR Raih Prestasi Membanggakan

30 April 2026
Ekonomi

BRI Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Penyaluran KUR Capai Rp107,8 Miliar di Awal 2026

29 April 2026
Edukasi

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026
Next Post

Beginilah Semangat Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Dalam Menyelesaikan Pengerjaan Sasaran Fisik

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021