• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Baru 32 Kelurahan Miliki Paralegal, Akses Bantuan Hukum di Kota Tasikmalaya Perlu Diperluas

Baru 32 Kelurahan Miliki Paralegal, Akses Bantuan Hukum di Kota Tasikmalaya Perlu Diperluas

Noer by Noer
24 September 2026
in Headline
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, Bedanews.com – Layanan bantuan hukum di Kota Tasikmalaya mulai diperkuat melalui kehadiran paralegal di tingkat kelurahan. Namun, hingga kini baru 32 kelurahan yang memiliki paralegal, sehingga pemerataan akses pendampingan hukum masih menjadi pekerjaan penting.

Ketua PBH PERADI Tasikmalaya, Muhamad Ismail, SH., MH., mengatakan paralegal bukan sekadar pelengkap, melainkan garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum sejak dini, sebelum berkembang menjadi perkara di pengadilan.

“Paralegal itu ada PIC dari PBH PERADI Tasikmalaya yang akan mengontrol penuh terhadap mereka. Paralegal itu non-advokat,” ujar Ismail seusai penyerahan sertifikat paralegal PBH PERADI di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya, Kamis (24/9/2026).

BeritaTerkait

Bupati Bandung Dadang Apresiasi Kinerja DPRD dan TPAD saat Rapat Paripurna

24 September 2026

Kadisnaker Dadang Komara Bicara Masalah Penanggulangan Pengangguran

24 September 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Silaturahmi Penuh Jelang HUT TNI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Ingatkan tentang Profesionalisme Prajurit

Next Post

Peringatan HANTARU 2026, Kantah Kota Bandung Siap Dorong Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Akuntabel  ​

Related Posts

Headline

Bupati Bandung Dadang Apresiasi Kinerja DPRD dan TPAD saat Rapat Paripurna

24 September 2026
Edukasi

Kadisnaker Dadang Komara Bicara Masalah Penanggulangan Pengangguran

24 September 2026
Rektor UNINSA Prof.Akh. Muzakki
Edukasi

DRAMA TAMAT! DILANTIK 15 SEPTEMBER, DICOPOT 23 SEPTEMBER : Nasib Tragis Akh Muzakki di UINSA

24 September 2026
Headline

Rabu Kemarin Pemerintahan Kab. Bandung Laksanakan Rapat Paripurna

24 September 2026
Ekonomi

Ekowisata Harus Jaga Lingkungan dan Beri Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat

24 September 2026
Headline

Sah! Kata Ketua DPRD Renie Rahayu saat Sidang Paripurna APBD Perubahan 2026 dan 3 Raperda

23 September 2026
Next Post

Peringatan HANTARU 2026, Kantah Kota Bandung Siap Dorong Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Akuntabel  ​

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021