• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Bedanews
Advertisement
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Banyak Destinasi Wisata Di Jabar Tak Berpayung Hukum

herz by herz
14 Februari 2020
in Headline, Pariwisata
0
Banyak Destinasi Wisata Di Jabar Tak Berpayung Hukum

Bapemperda Jabar : Banyak destinasi wisata di Jabar tak berpayung hukum

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Sampai saat ini masih banyak destinasi pariwisata di provinsi Jawa Barat yang belum memiliki payung hukumnya, payung hukum dibutuhkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku yang bergelut di biodang pariwisata.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat. H.M. Achdar Sudrajat saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Ngamprah, Rabu (12/2/2020).

Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka mencari informasi dan masukkan dalam perumusan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk meningkatkan potensi desa wisata di Jawa Barat.
Achdar menyebutkan dari 10 desa wisata yang berada di Kabupaten Bandung Barat tak satupun memiliki payung hukum. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang perumusan raperda desa wisata oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat.

Politisi partai Demokrat ini Lebih lanjut mengatakan, Raperda tersebut dinilai berperan penting karena dapat mengakomodir kebutuhan kelompok-kelompok yang bergelut pada sektor pariwisata khusunya desa wisata.

BacaJuga

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

22 Januari 2021
Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

22 Januari 2021

“Selain mendukung perkembangan desa wisata, hadirnya raperda tersebut dapat mendongkrak potensi produk lokal yang dimiliki oleh daerah itu sendiri,” Pungkasnya. @her

Previous Post

Dewan Desak Pemprov Segera Tuntaskan Masalah Aset di Cirebon

Next Post

Pemkab Bandung Gandeng UIN SGD Kelola 1000 Hektar Tanah PTPN VIII Kembangkan Agrobisnis

Related Posts

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut
Headline

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

22 Januari 2021
Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah
Ekonomi

Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

22 Januari 2021
Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa
Headline

Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa

21 Januari 2021
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Bandung Akan Dukung Kemendagri
Headline

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Bandung Akan Dukung Kemendagri

21 Januari 2021
Perguruan Tinggi Harus Hadir Berikan Inovasi Di Tengah Pandemi Covid-19
Headline

Mang Oded Imbau Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah

21 Januari 2021
Wakil Jaksa Agung Berikan Pengarahan Evaluasi Reformasi Birokrasi
Headline

Kang Emil: Hasil Survey di Kab Tasik Kurang Disiplin Bermasker

20 Januari 2021
Next Post

Pemkab Bandung Gandeng UIN SGD Kelola 1000 Hektar Tanah PTPN VIII Kembangkan Agrobisnis

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

LAUNCHING SMSIJABAR.COM

Ringkasan RAPBD Kab Ciamis 2021

KONGRES KE-1 SMSI

Berita Terbaru

Harapan Besar Terhadap Vaksinasi, Akankah Teruji ?

Harapan Besar Terhadap Vaksinasi, Akankah Teruji ?

23 Januari 2021
FKMT Akan Lakukan Pengembangan Perkara Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

FKMT Akan Lakukan Pengembangan Perkara Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

23 Januari 2021
Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

23 Januari 2021
Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

23 Januari 2021
Pelarian Terpidana Korupsi Rp.548 Miliar Berakhir Sudah

Pelarian Terpidana Korupsi Rp.548 Miliar Berakhir Sudah

23 Januari 2021
ADVERTISEMENT

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Wisata
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Nasional
    • Regional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Advertorial
    • Artikel
    • Opini
  • Ragam

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.