Diketahui, Wakil Ketua APG, Rendy Wiryo Kusumo, menilai, kebijakan manajemen tidak mencerminkan semangat efisiensi dan dinilai kurang transparan terhadap aspirasi karyawan.
*Rekrutmen Profesional dan Transparan*
Garuda menegaskan, proses perekrutan tenaga profesional dilakukan sesuai dengan ketentuan internal serta prinsip-prinsip GCG. Karyawan yang direkrut masuk melalui jalur profesional (pro hire) dengan status kontrak kerja waktu tertentu. Remunerasi yang diberikan juga mengacu pada standar pasar.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi perusahaan. Perekrutan dilakukan secara akuntabel untuk menjawab kebutuhan strategis organisasi,” ujar manajemen.
*Kanal Komunikasi Terbuka*
Menanggapi tudingan APG mengenai minimnya ruang komunikasi, Garuda menyatakan telah membuka berbagai saluran komunikasi internal. Forum seperti Sharing Session antara direksi dan karyawan digelar rutin, disertai pertemuan berkala antara manajemen dan serikat pekerja, termasuk APG.











