Garut, BEDAnews.com – Dalam rangka mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan bantuan keuangan infrastruktur dari Pemprov Jabar ke kabupaten Kota dari APBD Jabar tahun anggaran 2019 dan Rencana usulan Bantuan Keuangan TA 2020.
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Garut, bertempat di Pendopo Pemda Kabupaten Garut, Rabu (15/1/2020).
Kepada jajaran Pemerintah daerah kabupaten Garut, Pimpinan
dan anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat
mepertanyakan, sejauh mana bantuan keuangan itu dilaksanakan, kegiatan apa saja
yang tidak tercapai dan kendala kendala apa saja yang dihadapi.
Pihak Pemda Kabupaten Garut menyebutkan, bahwa kegiatan yang dibiayai dari Bankeu
provinsi tersebut tidak dapat dilaksanakan 100 %. Hal ini dikarenakan: yang
pertama, Ada beberapa perencanaan kegiatan yang harus di review, dimana dalam
melakukan perubahan tersebut memerlukan waktu yang cukup banyak yang berdampak
pada berkurangnya waktu pekerjaan; kedua, gagal tender.