Meskipun data spesifik untuk periode 2020 hingga 2025 terbatas, kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa praktek mafia migas terus menimbulkan kerugian signifikan bagi negara. Oleh karena itu, upaya pemberantasan mafia migas harus menjadi prioritas untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan memastikan distribusi energi yang adil bagi masyarakat, bukan malah mempersulit rakyat dalam mendapatkan gas subsidi 3 kg dengan kebijakan pembatasan penjualan eceran gas di warung-warung yang mudah diakses warga.
*Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Bukan Karena Cadangan Gas Alam yang Menipis*
Berdasarkan data terbaru, Indonesia memiliki cadangan gas alam terbukti sebesar 54,83 triliun kaki kubik (TSCF), dengan proyek strategis seperti Gendalo-Gehem dan Indonesia Deepwater Development (IDD) yang diperkirakan akan meningkatkan produksi gas nasional hingga 9.786,7 MMSCFD pada tahun 2025-2027. Dengan cadangan sebesar ini, Indonesia tidak mengalami krisis gas alam yang berpotensi menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg. (Sumber: ESDM.Go.Id, dll)