KAB. BANDUNG || bedanews.com — Beberapa orang pegiat lingkungan ketika usai melaksanakan Solat Jum’at di Al Fathu, 10 Juli 2026, mengatakan, sebenarnya menggunakan tumbler merupakan langkah preventif utama untuk menekan timbunan sampah plastik sekali pakai.
Pastinya kebiasaan menggunakan tumbler ini secara langsung membantu mengurangi volume limbah yang mencemari lingkungan, menekan emisi karbon dari proses produksi dan distribusi botol plastik kemasan, serta menjaga ekosistem perairan dari bahaya mikroplastik.
Bahkan Pemkab Bandung mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah, hingga kepala desa untuk membawa tumbler pribadi guna menekan sampah plastik. Kebijakan ini juga didukung oleh Pemkot Bandung melalui larangan penyediaan kemasan sekali pakai dan kewajiban mengelola sampah mandiri di sumbernya.













