“Metode pembelajaran dalam Diklat Terpadu ini adalah mendengarkan pemaparan dari narasumber, diskusi kelas, sharing pengalaman peserta, dan kunjungan,” kata Untung.
Diklat Terpadu tersebut akan berlangsung hingga 5 Oktober 2019 dan diikuti sebanyak 16 Kepala Kejaksaan Negeri, utusan negara Singapura dan Hongkong, Thailand serta instansi terkait Polri, Dirjen Pajak dan dari Otjen TNI. (M Ridhwan)
Page 2 of 2