GARUT,- Sedikitnya 2000an anggota organisasi massa (ormas) Manggala Garuda Putih akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Pengadilan Negeri Garut, pada Selasa 19 September 2023 mendatang.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak Majelis Hakim perkara perdata Nomor : 12/Pdt.G/2023/PN.Grt di Pengadilan Negeri atau PN Garut diganti.
Pasalnya pihak pengadilan menolak audiensi yang dilakukan pihak Penggugat Yayat Sumirat meski audiensi tersebut merupakan arahan dari Polres Garut.
Kuasa Hukum Penggugat Yayat Sumirat, Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. mengatakan bahwa l pihak Penggugat bersama ormas Manggala Gajah Putih atau MGP sedianya akan melakukan unjukrasa di Pengadilan Garut pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 kemarin.
Namun kegiatan tersebut ditunda karena pihak Polres Garut menyarankan agar dilakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Garut.