Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Cimahi, Deddy Gunandi mengatakan, akan segara menindak lanjuti dan segera melakukan tindakan sehingga tidak ada lagi orang yang tidak bertanggungjawab.“ seharusnya bukan hanya tugas kami sebagai penegak ketertiban umu, namun yang saharusnya Dispenda dalam pemberian izin seharusnya lebih transparan dan tegas, sehingga terdapat efek jera baik pelaku pembuat spanduk iklan maupun kampanye”,pungkas Deddy.(Bubun M)
Page 2 of 2











