Cimahi, BEDAnews
Masyarakat Kota Cimahi yang akan menikahkan anaknya, tidak perlu merogoh kocek lebih dalam dengan menyewa gedung atau hotel, tapi cukup di Bale Nikah. Pembangunan Gedung Bale Nikah tersebut, kini baru tahap peletakan batu pertama, yang dilakukan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Cimahi, H. Helmi Rivai, di Kantor KUA Cimahi selatan, Jln. Leuwigajah, Rabu tadi pagi (12/6).
Helmi mengatakan, dalam masalah pelayanan pihak Kementrian Agama Cimahi selalu memfasilitasi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. "Kemenag Cimahi siap memberikan servis pelayanan terkait pernikahan baik yang minta di gedung / rumah, maupun di bale nikah," ujarnya.
Tapi sambung dia, karena sekarang di Cimahi akan di bangun gedung bale nikah, sebaiknya nanti masyarakat memanfaatkan tempat tersebut untuk melangsungkan prosesi pernikahan. "bagi masyarakat mampu atau tidak mampu silahkan gunakan bale nikah," tandas Helmi.
Dijelaskan Helmi, pihaknya ingin menghilangkan konotasi buruk di tengah masyarakat bahwa menikah di KUA (bale nikah) bukan sesuatu yang negatif, buruk dan dapat "musibah", tapi sebaliknya bisa lebih hikmat, mudah, cepat, praktis dan murah. "Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen, kita harus memberi pemahaman kepada masyarakat jika ingin melakukan pernikahan sebaiknya gunakan Bale Nikah," katanya.
Sementara, Kepala KUA Cimahi Selatan, H. A. Sudrajat, mengaku senang dengan dibangunnya gedung bale nikah. Ia berharap, dengan adanya gedung tersebut, pelayan kepada masyarakat bisa lebih mudah, cepat dan berkualitas.
"Nikah di KUA lebih banyak berhasil ketimbang di luar, sesuai anjuran pemerintah untuk nikah di kantor KUA, maka jika masyarakat mau nikah, silahkan datang saja ke Bale Nikah, kami sangat terbuka dan senang hati," ungkapnya. (harry gibrant)











