Saya meyakini bahwa, setelah pernyataan dari ASN BKD Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko, muncul, situasinya justru akan berbalik. Saya meyakini, boleh jadi akan segera muncul pertanyaan besar: apakah surat tersebut merupakan surat kaleng dan fitnah yang keji dan kejamkah? Siapa dalangnya? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu akan segera terjawab dengan cepat dan tepat oleh para ahlinya, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH). ***
Page 4 of 4