Jakarta – bedanews.com – Pemerintah telah membuka sejumlah sektor perdagangan dalam negeri meski tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kebijakan ini bertujuan agar roda perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan pasca pandemi COVID-19.
Kendati demikian, tak sedikit para pengusaha khususnya di sektor UMKM/ IKM yang merasa berat untuk bangkit kembali untuk menggerakkan usahanya. Sebab, modal mereka tergerus habis ketika pasar anjlok.
Dengan adanya pelonggaran PPKM, masyarakat bisa kembali beraktivitas agar bisa meningkatkan perekonomian. Dukungan dari pemerintah untuk para pelaku usaha terus bergulir. Bahkan saat ini Polri telah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa sembako untuk menstimulasi para pelaku usaha.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Perwakilan Depok, Viko Kadoki mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam menggerakkan roda ekonomi di tengah pandemi COVID-19.