“Banyak satuan kerja, instansi maupun lembaga lain yang belum mendapatkannya, padahal mereka sudah berusaha dan bekerja keras dan kita di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah
mendapatkannya dan tetap dapat mempertahankan predikat tersebut,” imbuhnya.
Pencanangan ini dalam rangka mempertahankan dari pencapaian predikat WBK, dengan target WBBM tersebut Kejati Kalsel berkomitmen agar lebih meningkatkan kualitas, memperkuat pengawasan internal, pelayanan publik, guna mendorong inovasi dalam sistem birokrasi.
Sebagai wujud komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi, pada akhir apel dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran pegawai Kejati Kalsel.
Ini sebagai bukti nyata bahwa setiap pegawai, tanpa terkecuali, memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam mewujudkan zona integritas.












