• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Mempertahankan WBK Menuju WBBM Kejati Kalsel Tahun 2025

Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Mempertahankan WBK Menuju WBBM Kejati Kalsel Tahun 2025

kris by kris
6 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN || Bedanews.com – Apel pencanangan pembangunan zona integritas dalam rangka mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Senin (03/02/ 25).

Kegiatan ini langsung dipimpin Kepala kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H, M.H.

Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH bahwa, dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, bersyukur sebab telah berhasil mendapatkan dan sekaligus bisa hingga sekarang mempertahankan predikat W.B.K yang diperoleh pada Tahun 2019.

“Mendapatkan dan mempertahankan predikat tersebut tentunya butuh usaha dan kerja keras kita semua, terutama perubahan pola pikir dan budaya kerja anti koruptif dari semua pegawai,” ujar Kajati.

BeritaTerkait

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tegakan Hukum “Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah”, Jaksa Agung Raih Penghargaan “The Exemplary Leadership”

Next Post

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pers Harus Independen dan Berani Suarakan Kebenaran

Related Posts

Edukasi

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Hukum

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026
Hukum

Kuasa Hukum: Putusan Pengadilan Harus Dihormati, Bukan Diabaikan

30 Januari 2026
Hukum

Sidang Condotel Riau Martadinata Bandung Digelar, Saksi Ahli Ungkap Ada Pelanggaran Tata Kelola Perseroan

30 Januari 2026
Hukum

Bupati Cirebon Imron Rosyadi Digugat Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Rp35 Miliar

30 Januari 2026
Hukum

Sebut UPTD PPA Hanya Klaim, Kuasa Hukum Korban Eksploitasi Anak SL: Pemkot Tasikmalaya Bergerak Lambat!

29 Januari 2026
Next Post

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pers Harus Independen dan Berani Suarakan Kebenaran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021