Oleh: H. Dr. Suharjono
JAKARTA || Bedanews.com – Adalah suatu narasi atau statemen yang menarik, mengapa demikian, karena hakikat keadilan bisa ditafsirkan begitu saja sesuai kehendak atau kemauan yang berkuasa?
Hal ini perlu suatu kajian ilmiah dan filsafat untuk sedikit banyak membuka tabir dari suatu keadilan itu sendiri.
Keadilan pada hakikatnya dapat ditafsirkan sebagai: memberikan sesuatu kepada yang berhak, membagi sesuatu sesuai bagiannya, menempatkan sesuatu selayaknya, memperlakukan sesuatu secara fair atau proporsional, mensikapi sesuatu secara profesional.
Jika dikaji dari pengertian-pengertian tersebut, kiranya tidak ada pemaknaan keadilan dari tergantung dari siapa yang berkuasa. Apalagi tidak ada yang menempatkan baik secara normatif, maupun empiris dari kajian ilmiah dan filsafat. Pengertian keadilan sebagai makna dari tergantung dari siapa yang berkuasa.