“Ketiga, menolak keras pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena tidak urgent, tidak bermanfaat, ahistoris dan sangat membebani negara dan rakyat,” kata Rahmat.
Keempat, menolak keras rencana pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite, LPG, tarif PPN, tarif dasar listrik.
Kelima, menolak keras segala agenda pihak manapun, terutama yang terafiliasi dengan pemerintah yang terindikasi bermuatan Islamophobia.
“Keenam, menolak keras pengangkatan pejabat kepala daerah oleh Menteri Dalan Negeri dari unsur TNI/Polri karena bertentangan dengan undang-undang dan tidak memiliki pijakan konstitusi serta bertentangan dengan semangat reformasi untuk menghapus dwi fungsi TNI/Polri,” tutur Rahmat.
Ketujuh, menolak tegas gerakan LGBT dan meminta Presiden bersama DPR RI untuk melarang eksistensi dan gerakan LGBT di Indonesia melalui undang-undang.











