Bandung, BEDAnews.com – Salah satu upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan yang Senin kemarin melakukan unjuk rasa menuntut diangkat jadi pegawai negeri sipil, adalah dengan segera menempatkan direktur definitif yang bisa mengambil keputusan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan disana.
Demikian disampaikan wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah Kesejahteraan Sosial, termasuk didalamnya urusan Rumah sakit dan ketenagakerjaan.Ir. Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Senin(4/11/2019).
Selama ini karena dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Akibatnya Plt Dirut RSUD Al Ihsan tidak bisa membuat keputusan yang penting atau memiliki daya eksekusi yang besar













