Jakarta – bedanews.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang dinahkodai Iwan Jamaluddin (Ketua) melakukan penataan pendataan Perusahaan media siber (online) yang telah dan akan bergabung di SMSI DKI.
Hal tersebut juga menindaklanjuti hasil pertemuan audiensi SMSI dengan Dewan Pers beberapa waktu lalu.
“Kami berharap semua bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, serta profesional,” ujar Ketua SMSI DKI Jakarta usai Rapat Koordinasi dengan Pengurus dan Ketua Kodya se-Jakarta, Senin (15/08/2022) sore.
Iwan menegaskan, pihaknya siap membantu untuk menerima pendaftaran dokumen seluruh anggota SMSI DKI Jakarta, sebagaimana juga pernyataan Ketua Umum Firdaus ketika audiensi ke Dewan Pers.












