“Selanjutnya akan menyerahkan pendataan tersebut ke pihak Dewan Pers. SMSI juga siap mensuport atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers,” imbuhnya.
Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, pungkasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris SMSI DKI Jakarta, ML Luis Lengkong mengatakan bahwa, pihaknya terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung dan mendaftar.
“Kami terbuka, silahkan hubungi kami atau datang langsung ke kantor sekretariat di Jalan Veteran, tentu dengan mempersiapkan kelengkapan penunjang diantaranya dokumen perusahaan pers dan lainnya,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Lengkong.
Ke depan, lanjut Lengkong, SMSI DKI Jakarta akan mensukseskan program kegiatan yang telah diagendakan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.













