• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » AKBP Maruly Pardede Dalam Mengungkap Kasus Korupsi

AKBP Maruly Pardede Dalam Mengungkap Kasus Korupsi

Kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 30.599.320.000,-

Avhes by Avhes
5 Januari 2023
in Ragam, TNI-POLRI
0
AKBP Maruly Pardede

AKBP Maruly Pardede

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI – BEDAnews.com || Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, yang menggantikan AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, memiliki pengalaman yang mengesankan, saat bertugas selaku Kasubdit III Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Sebelum bertugas ke Polres Sukabumi, diantaranya AKBP Maruly Pardede telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi kerugian negara senilai Rp. 30 miliar lebih.

AKBP Maruly Pardede, saat mengungkap kasus Korupsi Kerugian Uang Negara Sekitar Rp. 30 miliar lebih

“Kasus ini berawal pada tahun 2021, diketahui adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang, terkait pemindahtanganan tanah Kas Desa Cibogo Persil 57 seluas kurang lebih 4,7 Ha,” ujar Maruly, Kamis (05/01/2023).

Kasus dugaan tindak pidanan pemidahtanganan tersebut, tepat di Blok Lapang, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Sebagai pelaku utamanya dilakukan oleh tersangka MS, Ma atau mantan Kepala Desa Cibogo.

BeritaTerkait

Profil Ical Syamsudin (Calon Anggota DPRD I DKI Jakarta Pusat)

28 Januari 2023

Satgas Yonif 143/TWEJ Gandeng Apkowil Yakinkan Oksibil Aman dan Kondusif

28 Januari 2023

“Sehingga terjadi peralihan hak kepemilikan tanah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp. 30.599.320.000,” ucapnya.

Pada peralihan tanah Kas Desa tersebut, tersangka MS, melibatkan Sekdes dan PJS Kepala Desa Cibogo, AY, kemudian mantan Ketua BPD Desa Cibogo (AS).

Para Tersangka kasus tanah saat expose pengungkapan oleh Polda Jabar

“Modusnya dengan menerbitkan Salinan C Desa, atas nama Martawidjaja (hasil pemindahtanganan melawan hukum) yang kemudian digunakan oleh tersangka DSH yang mengaku sebagai ahli waris almarhum Martawidjaja,” jelasnya.

Sedangkan transaksi jual beli atas objek tanah tersebut, kata Dia, telah terbit 51 Akta Jual Beli serta dari 51 Akta Jual Beli tersebut telah terbit 12 SHM dan 12 Permohonan SHM namun, saat ini telah diblokir oleh Penyidik.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. “Selain itu, denda paling sedikit Rp. 200 Juta dan paling banyak Rp. 1 Miliar,” tandasnya.

Sumber : Humas Polda Jabar

Editor    : Redaktur

Previous Post

Sejumlah Pejabat Kepolisian POLDA JABAR Di Rotasi

Next Post

Dadan Tri, Pengusaha Muda, Ajaran Bung Karno, Hingga Aksi Nyata untuk Sesama

Related Posts

TNI-POLRI

Profil Ical Syamsudin (Calon Anggota DPRD I DKI Jakarta Pusat)

28 Januari 2023
TNI-POLRI

Satgas Yonif 143/TWEJ Gandeng Apkowil Yakinkan Oksibil Aman dan Kondusif

28 Januari 2023
TNI-POLRI

Serap Aspirasi Masyarakat Wakapolda Sulteng dan Kapolresta Palu Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

28 Januari 2023
TNI-POLRI

Sikapi Isu Penculikan Anak, Kapolrestro Kota Tangerang Himbau Ini ke Masyarakat

27 Januari 2023
TNI-POLRI

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

27 Januari 2023
TNI-POLRI

Danlantamal IX Dukung Kegiatan Olahraga Bersama Demi Wujudkan Sinergitas TNI-Polri dan Pemda di Seluruh Wilayah Ambon

27 Januari 2023
Next Post
dadan tri yudianto

Dadan Tri, Pengusaha Muda, Ajaran Bung Karno, Hingga Aksi Nyata untuk Sesama

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In