SUKABUMI – BEDAnews.com || Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, yang menggantikan AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, memiliki pengalaman yang mengesankan, saat bertugas selaku Kasubdit III Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Sebelum bertugas ke Polres Sukabumi, diantaranya AKBP Maruly Pardede telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi kerugian negara senilai Rp. 30 miliar lebih.

“Kasus ini berawal pada tahun 2021, diketahui adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang, terkait pemindahtanganan tanah Kas Desa Cibogo Persil 57 seluas kurang lebih 4,7 Ha,” ujar Maruly, Kamis (05/01/2023).













