PURWAKARTA, BEDAnews – Kenakalan remaja di masa kini, masa remaja periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini kerap ditemukan perilaku berisiko yang bisa jadi mengarah ke tindakan kriminal. Demikian disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain sebagai narasumber dalam Focus Grup Discussion yang digelar Kantor Cabang Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, di Bale Sawala Yudhistira, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Kamis (4/12/2023).
Dikesempatan itu Kapolres membahas terkait Pendidikan Karakter dan Pencegahan Kenakalan Remaja. Hadir Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Para guru, murid SMP dan SMA di Kabupaten Purwakarta.
“Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan seseorang di usianya yang belum menginjak 18 tahun. Sebenarnya kenakalan remaja disebabkan oleh dua faktor yaitu subjektif dari diri sendiri dan objektif dari lingkungan,” ujar Edwar.