Kurniadi, yang saat ini menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, merasa geleng-geleng kepala dengan tindakan para pengurus pusat PWI yang mengadakan rapat pleno tersebut. “Zulmansyah dan kawan-kawan sama sekali tidak memiliki legal standing dan telah memutarbalikkan fakta seakan-akan rapat tersebut sah,” tambahnya.
Pengurus Pusat PWI kini tengah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi organisasi dan memproses hukum atas kejadian ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Penasihat, Ilham Bintang, Sekretaris Dewan Penasihat, Wina Armada, Ketua Bidang Kemitraan, Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Novrizon Burman, Wakil Bendahara Umum, Herlina, Marah Sakti Siregar (Ketua Komisi Pendidikan), Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo, Akhmad Munir dan Diapari Sibatangkayu. Pengurus yang sudah diberhentikan yang hadir adalah Zulfiani Lubis, Nurcholis, Helmi Burman, dan Zulmansyah sendiri.













