• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tambang, Ormas dan Pasal 33 UUD 1945

Tambang, Ormas dan Pasal 33 UUD 1945

kris by kris
28 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

JAKARTA || Bedanews.com – Hujatan untuk NU sudah berlalu. Ini soal konsesi tambang untuk ormas keagamaan. Melalui melalui PP 25/2024, pemerintah memiliki kebijakan baru. Ormas keagamaan bisa melakukan kegiatan usaha pertambangan. NU sejak awal menerima kebijakan itu. Ia dibully.

Kini giliran Muhammadiyah dibully. Awalnya Muhammadiyah tidak serta merta menerima kebjakan itu. Akhirnya menerima juga. Itulah pemicu bully. “Ternyata mau juga”, mungkin begitu cara pikir pengkritiknya.

Terdapat sejumlah alasan berbagai pihak mengkritik Muhammadiyah. Setidaknya berdasar telaah konten berbagai media. Baik konvensional maupun media sosial.

BeritaTerkait

Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

2 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026

_Pertama_, sudah kaya. Amal usaha Muhammadiyah sudah menggurita. Kenapa harus menerima konsesi tambang itu.

Page 1 of 7
12...7Next
Previous Post

Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas dan Alsus Hadapi Pilkada 2024

Next Post

Ajaib, Rapat 9 Orang Tetapkan Zulmansyah Jadi Plt Ketum

Related Posts

TNI-POLRI

Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

2 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).
Ragam

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Edukasi

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026
Ragam

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
News

Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua, Butuh Penguatan Komitmen Daerah 

2 Mei 2026
Next Post

Ajaib, Rapat 9 Orang Tetapkan Zulmansyah Jadi Plt Ketum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021