Oleh: Muhammad Rofik Mualimin (Dosen STAI Yogyakarta/Pengasuh PP Latifah Mubarokiyah)
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Di kota besar, air adalah denyut kehidupan sehari-hari. Namun, janji “air minum aman” belum tentu terealisasi. Kenyataan sering menyajikan gambaran yang jauh lebih suram daripada slogan pembangunan.
Berdasarkan data Pokja PPAS (2020), akses air minum aman di perkotaan Indonesia hanya mencapai 15,1 %, sedangkan sisanya berisiko karena kontaminasi bakteri E. coli, TDS, serta ketidakseimbangan pH, nitrat dan nitrit.
Permasalahan intelektual ini diperparah oleh fakta bahwa air “layak” belum tentu “aman”: di Jakarta, PDAM mencatat bahwa akses air minum layak hampir mencapai 99,84 %, namun akses yang benar-benar aman masih berada di kisaran 17,8 % saja.













