“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara. Yaitu Padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Dari hadis di atas bisa kita pahami, bawa air adalah milik bersama yang dianugerahkan oleh Allah Swt. dan haram diperjualbelikan.
Itulah kenyataannya, bila negara mengadopsi kapitalisme-sekuler. Sebuah sistem yang tegak berdasarkan materi semata. Fungsi negara pun hanya sebagai regulator bagi para pemilik modal saja. Semua kebijakan yang dibuatnya hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Dimana ada celah yang menguntungkan, disitulah dibuat kebijakan untuk memuaskan keinginan mereka.
Ditambah lagi dengan adanya sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan dan menjadikannya hanya sekadar ibadah ritual semata. Sedangkan dalam pelaksanaan urusan publik, manusia boleh menggunakan aturan yang ditetapkan sendiri. Mereka pun tidak lagi menyandarkan kepada halal-haram demi keuntungan yang didapatkannya. Sekularisme membuat lupa bahwa kelak semua perbuatan, dan kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah azza wa jalla.













