• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ahli Hukum Agraria, Dr. Hasni: Terkait Lahan Kayu Antap, Pemkot Tangsel Jangan Paksakan Kehendak » Halaman 3

Ahli Hukum Agraria, Dr. Hasni: Terkait Lahan Kayu Antap, Pemkot Tangsel Jangan Paksakan Kehendak

angel angel by angel angel
6 Juni 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peta itu juga tidak ditemukan di Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan di Kantor Dinas Perpustakaan-Arsip Daerah Pemkot Tangsel. Anehnya, menurut Hasni, peta tahun 1928 muncul di persidangan dan dijadikan Novum untuk memperkarakan tanah milik PT. HKP. Padahal, Pemkot Tangsel tidak pernah menggunakan peta tahun 1928 dalam penyusunan RTRW.

Pemkot Tangsel menggunakan peta resmi saat menyusun RTRW berdasarkan Undang-Undang Penataan Tata Ruang (UU no 24 tahun 1992, UU nomor 26 tahun 2007, dan PP no 26 tahun 2008 tentang RTRW), yaitu peta yang diterbitkan oleh lembaga resmi Badan Informasi Geospasial -BIG (dahulu Bakosurtanal) sebagai penyedia peta dasar untuk pembuatan peta rencana tata ruang wilayah.

Saat menyusun RTRW Tahun 2011 – 2031, Pemkot Tangsel telah menggunakan peta yang berasal dari Citraquickbird tahun 2010; Peta Rupabumi Indonesia Skala 1: 25.000, Bakorstanal, 1990; Data wilayah Kota Tangsel 2010, dan berdasarkan peta Rupa Bumi Indonesia skala 1: 25.000, Bakorstanal 1990, dimana terlihat jelas bahwa tanah milik PT. HKP bukanlah situ.

BeritaTerkait

PANGKORMAR KEMBALI MELEPAS DUA PRAJURIT MARINIR TNI AL YANG GUGUR DENGAN UPACARA MILITER

1 Februari 2026

KASAL SAMBUT KEPULANGAN KRI SIM-367 DI TANAH AIR SETELAH TUNTASKAN SATGAS MTF KONGA XXVIII-P/UNIFIL

1 Februari 2026
Page 3 of 7
Prev1234...7Next
Previous Post

Gelar Secretary Meeting, Kapuskersin TNI Pastikan Kehadiran Delegasi ACDFM ke-20

Next Post

Diresmikan Danrem 063/SGJ, Koramil 1404/Kejaksan Bersiap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Related Posts

TNI-POLRI

PANGKORMAR KEMBALI MELEPAS DUA PRAJURIT MARINIR TNI AL YANG GUGUR DENGAN UPACARA MILITER

1 Februari 2026
TNI-POLRI

KASAL SAMBUT KEPULANGAN KRI SIM-367 DI TANAH AIR SETELAH TUNTASKAN SATGAS MTF KONGA XXVIII-P/UNIFIL

1 Februari 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Petani Penyiangan Gulma Tanaman Padi

1 Februari 2026
Ragam

Agus Santoso Tegaskan ZIS Alumni UNPAD Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

1 Februari 2026
Ragam

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB: Untuk Bangun Peradaban

1 Februari 2026
News

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

1 Februari 2026
Next Post

Diresmikan Danrem 063/SGJ, Koramil 1404/Kejaksan Bersiap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021