• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ahli Hukum Agraria, Dr. Hasni: Terkait Lahan Kayu Antap, Pemkot Tangsel Jangan Paksakan Kehendak » Halaman 2

Ahli Hukum Agraria, Dr. Hasni: Terkait Lahan Kayu Antap, Pemkot Tangsel Jangan Paksakan Kehendak

angel angel by angel angel
6 Juni 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Hasni, klaim Pemkot Tangsel atas sebidang tanah di daerah Kayu Antap Rempoa sebagai situ (danau) adalah pengakuan sepihak yang tidak memiliki dasar hukum, kecuali hanya berdasarkan peta buatan Belanda yang diterbitkan tahun 1928. Peta yang dikeluarkan Pemerintah Hindia Belanda itu sangat diragukan keabsahan dan keberadaannya.

Peta yang berasal dari “Batavia Residentie Preanger Regentscahppen District Kebajoran Desa Rempoa tahun 1928” itu tidak dapat dijadikan dasar penyusunan RTRW, karena peta itu dibuat berdasarkan ketentuan hukum Belanda yang berlandaskan Ordonantie pembangunan kota tahun 1908 atas dasar Agrerische Wet S-1870:55 yang sudah dicabut oleh Diktum UUPA.

Undang-Undang Hindia Belanda sudah tidak berlaku lagi di seluruh tanah air Indonesia sejak 18 Agustus 1945, dan yang berlaku adalah UUD 1945. Apalagi peta itu juga tidak disertai keterangan titik koordinat dan skala serta juga tak ada penjelasan siapa atau lembaga apa yang menerbitkannya.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Page 2 of 7
Prev123...7Next
Previous Post

Gelar Secretary Meeting, Kapuskersin TNI Pastikan Kehadiran Delegasi ACDFM ke-20

Next Post

Diresmikan Danrem 063/SGJ, Koramil 1404/Kejaksan Bersiap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Related Posts

Ekonomi

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026
Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Pemkab dan Masyarakat Gelar Aksi Dogiyai Bersih

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Inkopau Gelar RAT TB 2025, Perkuat Kesejahteraan Prajurit TNI AU

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026
Next Post

Diresmikan Danrem 063/SGJ, Koramil 1404/Kejaksan Bersiap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021