• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ahli Hukum Agraria, Dr. Hasni: Terkait Lahan Kayu Antap, Pemkot Tangsel Jangan Paksakan Kehendak » Halaman 4

Ahli Hukum Agraria, Dr. Hasni: Terkait Lahan Kayu Antap, Pemkot Tangsel Jangan Paksakan Kehendak

angel angel by angel angel
6 Juni 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih aneh lagi, menurut Hasni, peruntukkan tanah milik PT. HKP itu, dalam RTRW Kota Tangsel ternyata berubah-ubah. Pada RTRW Kabupaten Tangerang tahun 2008 -2010 peruntukkannya adalah permukiman, perkotaan. Namun, pada RTRW Kota Tangsel tahun 2011-2031 dinyatakan peruntukannya sebagai situ, sementara pada RTRW tahun 2022-2042 disebut peruntukkan badan air.

Hasni lebih lanjut menjelaskan, penyusunan RTRW Kota Tangsel harus mengacu kepada RTRW Nasional dan RTRW tingkat Provinsi. Sedangkan peta yang digunakan oleh RTRW Provinsi Banten dan pihak Pemda Kabupaten Tangerang, sebagai daerah induk Kota Tangerang Selatan, tertera bahwa tanah SHGB milik PT. HKP berwarna kuning.

Artinya, wilayah tersebut peruntukkannya permukiman, bukan situ sebagaimana diperkuat oleh SK Gubernur Banten No. 953/Kep 438-Huk/2016 tentang Penghapusan Situ Kayu Antap dari Daftar Milik Daerah Provinsi Banten, bahwa SHGB No. 340/Rempoa adalah bukan situ. Dengan begitu, permasalahan situ atas tanah milik PT. HKP harusnya sudah tidak ada lagi.

BeritaTerkait

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026
Page 4 of 7
Prev1...345...7Next
Previous Post

Gelar Secretary Meeting, Kapuskersin TNI Pastikan Kehadiran Delegasi ACDFM ke-20

Next Post

Diresmikan Danrem 063/SGJ, Koramil 1404/Kejaksan Bersiap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Related Posts

TNI-POLRI

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026
TNI-POLRI

SINERGITAS TNI AL DAN BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3.9 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DI MAKASSAR, SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA MILIARAN RUPIAH 

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kodam IV/Diponegoro Terima Bantuan Ambulance VIP dari BRI Peduli

8 Mei 2026
Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Trenggalek Warnai Kirab Nyadran Dam Bagong, Tradisi Budaya Tetap Lestari

8 Mei 2026
Next Post

Diresmikan Danrem 063/SGJ, Koramil 1404/Kejaksan Bersiap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021