Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Peninjauan Kembali (PK) Terpidana MT Hadirkan Ahli Dan Saksi Fakta

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Terpidana MT Hadirkan Ahli Dan Saksi Fakta

Boed by Boed
18 Desember 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Dan kini dia memberikan keterangan yang berkaitan dengan novum yang ditemukan, bahwa PT. Buana Intan Gemilang ini tidak pernah menjual kain katun.” tutur Yopi.

Yopi menegaskan bahwa PT Buana Intan Gemilang (BIG) hanya menjual kain jenis polyester, sehingga dalam putusan kasasi ini menyebutkan bahwa didalam pertimbangan Judex Juris bahwa PT BIG ini menjual kain katun.

Didalam putusan Judex Factie tidak ada dalam fakta persidangan yang menyebutkan bahwa saksi saksi itu mengatakan yang dijual itu adalah kain katun, tapi jenis polyster,” tegas Dr.Yopi Gunawan.

Inilah yang menjadikan pihaknya mengajukan Peninjauan Kembali karena adanya kekhilafan hakim dalam memutus perkara.

BeritaTerkait

TPUA Siap Gabung Advokasi Megawati dari Rencana Laporan Pecinta Jokowi

21 Mei 2025

Pelaku Pembacokan Di Desa Pasir, Diamankan Polres Demak

21 Mei 2025

Disinggung 2 saksi yang dihadirkan pada sidang sidang sebelumnya, Dr. Yopi Gunawan menandaskan, bahwa itu adalah saksi yang meringankan terdakwa MT.

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Tags: Kantor hukum yopi gunawanYopi gunawan
Previous Post

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Tetapkan UMK 2025

Next Post

Keren! Kepala UPT Dedik Dwi Marika: 861 Orang Terkait Masalah Sosial di Tahun 2024 Bisa Tertangani

Related Posts

Hukum

TPUA Siap Gabung Advokasi Megawati dari Rencana Laporan Pecinta Jokowi

21 Mei 2025
Hukum

Pelaku Pembacokan Di Desa Pasir, Diamankan Polres Demak

21 Mei 2025
Hukum

Pelaku Perusakan Isi Rumah Di Demak, Diamankan Polisi

21 Mei 2025
Hukum

Ridwan Kamil Absen Pada Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

20 Mei 2025
Hukum

Pengamanan Rutan Cirebon Diperkuat Brimob Polda Jabar

19 Mei 2025
Hukum

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

18 Mei 2025
Next Post

Keren! Kepala UPT Dedik Dwi Marika: 861 Orang Terkait Masalah Sosial di Tahun 2024 Bisa Tertangani

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021