Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik))
JAKARTA || Bedanews.com – Ada beberapa sosok agen hitam yang mengaku sebagai tim pembela ulama dan aktivis (TPUA), kini aktif dan gencar berusaha mengobok-obok kekuatan beberapa basis aktivis dalam garis perjuangan melawan ketidakbenaran.
Agen provokator inisial A ini, adalah eks orang “singgah” di rumah TPUA, namun malah menyusahkan dan mempermalukan tuan rumahnya, karena dirinya dicabut kuasanya dihadapan hakim saat sidang terbuka untuk umum, lalu secara sadar dirinya melalui pesan pendek (SMS) via WhatsApp menyatakan “dirinya jangan dikait-kaitkan lagi dengan TPUA”.
Walau nampak sakit (big leak), mantah anggota ‘TPUA singgah’ yang sudah dicampakan, kini selalu mem-framing TPUA agar diberangus, dengan metode pengurus TPUA harus dapat dijerat hukum dan pengurusnya dipenjarakan demi mencegah akses suara-suara kebenaran.