TASIKMALAYA Bedanews.com – Ketua Federasi Drone Indonesia (FDI) Chapter Tasikmalaya, Cepy Avey, memberikan tanggapan resmi terkait pelaksanaan uji coba terbang (proving flight) pesawat komersial ATR 72-600 milik maskapai Rimbun Air yang berlangsung di Bandara Wiriadinata Kota Tasikmalaya, beberapa hari lalu.
Cepy Avey mengingatkan bahwa keberhasilan operasional penerbangan komersial di Kota Tasikmalaya yang kini terwujud berkat kerja sama berbagai pihak sangat bergantung pada kedisiplinan bersama dalam menjaga keamanan ruang udara. Menurutnya, salah satu faktor risiko tinggi yang dapat menggagalkan operasional penerbangan adalah maraknya aktivitas pesawat tanpa awak (drone) liar yang tidak terkontrol.
“Aktivitas drone ilegal yang menerbangkan unit tanpa izin di ruang udara Tasikmalaya sangat membahayakan keselamatan penerbangan komersial, termasuk bagi pesawat berukuran sedang seperti ATR 72-600 milik Rimbun Air,” tegas Cepy Avey.













