SURABAYA || Bedanews.com – TNI Angkatan Laut melalui Tim Gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) Kodaeral V Surabaya bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan kayu hasil pembalakan hutan ilegal yang dikirim melalui jalur laut dari Nabire, Papua Tengah, menuju Surabaya, Jawa Timur.
Penindakan tersebut dilaksanakan sejak Selasa malam (20/10) hingga Rabu (21/10), tepatnya di Terminal Berlian, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Depo Tanto 2, Jalan Tanjung Tembaga No. 11, Surabaya.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman kayu yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di wilayah Nabire, Papua Tengah. Berdasarkan informasi tersebut, Denintel Kodaeral V melakukan koordinasi dengan Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jabalnusra serta tenaga ahli terkait untuk mempersiapkan langkah pemeriksaan dan penindakan.













