JAKARTA || Bedanews.com — Operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dinilai tidak boleh dipandang sebatas persoalan hukum yang melibatkan individu di lingkungan kampus.
Kasus tersebut justru dinilai membuka persoalan yang jauh lebih besar, yakni bagaimana sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dikelola, diawasi, serta dipertanggungjawabkan kepada publik.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza Idris, mendesak pemerintah menjadikan kasus Unsoed sebagai titik evaluasi menyeluruh terhadap sistem jalur mandiri PTN di Indonesia.
Menurut Handi, penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat memang harus berjalan. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada individu apabila terdapat persoalan sistem yang memungkinkan munculnya ruang penyimpangan.













