Bandung, BEDAnews – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat turun tangan mengawal perkembangan kasus pembunuhan seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta.
Selain memantau jalannya penyelidikan oleh kepolisian yang telah memeriksa 20 saksi, Kanwil HAM Jabar memastikan hak-hak korban dan keluarganya sebagai pekerja terpenuhi dengan baik.
Pemantauan dan koordinasi lintas instansi ini dilaksanakan pada 30 hingga 31 Juli 2026. Tim Kanwil HAM Jabar menggelar pertemuan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Polres Purwakarta, Perum Jasa Tirta II, PT Raharja Putra Perkasa selaku perusahaan penyedia jasa pengamanan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, hingga jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang meliputi Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Hukum, serta pemerintah tingkat kecamatan dan desa.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil HAM Jabar, Nurjaman, menegaskan bahwa perkara ini memiliki dimensi hak asasi manusia yang kuat. Oleh karena itu, penanganannya tidak boleh hanya berfokus pada aspek penegakan hukum pidana semata, tetapi juga wajib mencakup perlindungan dan pemenuhan hak-hak keluarga yang ditinggalkan.
”Kasus ini memiliki dimensi hak asasi manusia, Kanwil KemenHAM menilai penting untuk memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Nurjaman.
Dalam aspek pemenuhan hak pekerja, hasil koordinasi menunjukkan bahwa pihak pemberi kerja, yakni Perum Jasa Tirta II dan PT Raharja Putra Perkasa, telah menunaikan kewajiban ketenagakerjaannya kepada korban.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta bergerak cepat memproses dan menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pihak ahli waris.
Proses pencairan hak-hak tersebut turut didorong oleh sinergi kuat bersama Pemkab Purwakarta yang sigap mendampingi keluarga korban dalam melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.
Sebagai wujud empati dan komitmen pengawasan, rangkaian pemantauan ini ditutup dengan kunjungan langsung tim Kanwil HAM Jabar ke kediaman keluarga korban.
Selain menyampaikan belasungkawa dan dukungan moril, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk memastikan bahwa keluarga mendapatkan informasi yang utuh mengenai hak-hak mereka yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak terkait.













