• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kanwil HAM Jabar Kawal Proses Hukum dan Hak Pekerja dalam Kasus Pembunuhan Satpam Jatiluhur

Kanwil HAM Jabar Kawal Proses Hukum dan Hak Pekerja dalam Kasus Pembunuhan Satpam Jatiluhur

Boed by Boed
1 Agustus 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​Bandung, BEDAnews – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat turun tangan mengawal perkembangan kasus pembunuhan seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta.

Selain memantau jalannya penyelidikan oleh kepolisian yang telah memeriksa 20 saksi, Kanwil HAM Jabar memastikan hak-hak korban dan keluarganya sebagai pekerja terpenuhi dengan baik.

​Pemantauan dan koordinasi lintas instansi ini dilaksanakan pada 30 hingga 31 Juli 2026. Tim Kanwil HAM Jabar menggelar pertemuan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Polres Purwakarta, Perum Jasa Tirta II, PT Raharja Putra Perkasa selaku perusahaan penyedia jasa pengamanan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, hingga jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang meliputi Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Hukum, serta pemerintah tingkat kecamatan dan desa.

​Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil HAM Jabar, Nurjaman, menegaskan bahwa perkara ini memiliki dimensi hak asasi manusia yang kuat. Oleh karena itu, penanganannya tidak boleh hanya berfokus pada aspek penegakan hukum pidana semata, tetapi juga wajib mencakup perlindungan dan pemenuhan hak-hak keluarga yang ditinggalkan.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

​”Kasus ini memiliki dimensi hak asasi manusia, Kanwil KemenHAM menilai penting untuk memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Nurjaman.

​Dalam aspek pemenuhan hak pekerja, hasil koordinasi menunjukkan bahwa pihak pemberi kerja, yakni Perum Jasa Tirta II dan PT Raharja Putra Perkasa, telah menunaikan kewajiban ketenagakerjaannya kepada korban.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta bergerak cepat memproses dan menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pihak ahli waris.

​Proses pencairan hak-hak tersebut turut didorong oleh sinergi kuat bersama Pemkab Purwakarta yang sigap mendampingi keluarga korban dalam melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

​Sebagai wujud empati dan komitmen pengawasan, rangkaian pemantauan ini ditutup dengan kunjungan langsung tim Kanwil HAM Jabar ke kediaman keluarga korban.

Selain menyampaikan belasungkawa dan dukungan moril, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk memastikan bahwa keluarga mendapatkan informasi yang utuh mengenai hak-hak mereka yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak terkait.

Previous Post

Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana

Next Post

Tanggap Kemarau, Koramil 1004/Tanjungsari & Kodim Sumedang Pasok Air Bersih ke 200 KK

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Tanggap Kemarau, Koramil 1004/Tanjungsari & Kodim Sumedang Pasok Air Bersih ke 200 KK

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021