JAKARTA || Bedanews.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi melalui akselerasi interoperabilitas antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui Informasi Pembangunan Daerah dengan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut penjajakan interoperabilitas kedua sistem guna mendukung tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Pertemuan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua mengatakan interoperabilitas SIPD dan MCSP merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan pembangunan daerah.













