JAKARTA || Bedanews.com – Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bertema “Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi” di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Kota Administrasi Jakarta Timur, Minggu (28/6).
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta, terdiri atas guru SD, SMP dan SMA, tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, H. Teguh Hendarwan, S.Sos, M.Si dan Syaefudin (Ketua Umum PMAKI).
Adapun narasumber yang hadir yakni Kevin dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK dan Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng., Anggota Komisi II DPR RI.
Melalui keterangan Humas PMAKI, Minggu (28/6), Kevin menekankan bahwa, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai melalui pembentukan karakter dan budaya integritas sejak usia dini. Ia menjelaskan bahwa, perilaku koruptif tidak hanya terbatas pada tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup berbagai kebiasaan yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab, seperti menyontek, titip absen, datang terlambat, plagiarisme, penyalahgunaan dana, hingga praktik suap dan gratifikasi.













