• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, November 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bimtek PMAKI, Soroti Perilaku Koruptif di Lingkungan Pendidikan dan Pentingnya Kepemimpinan Berintegritas

Bimtek PMAKI, Soroti Perilaku Koruptif di Lingkungan Pendidikan dan Pentingnya Kepemimpinan Berintegritas

kris by kris
28 Juni 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bertema “Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi” di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Kota Administrasi Jakarta Timur, Minggu (28/6).

 

Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta, terdiri atas guru SD, SMP dan SMA, tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, H. Teguh Hendarwan, S.Sos, M.Si dan Syaefudin (Ketua Umum PMAKI).

 

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

Adapun narasumber yang hadir yakni Kevin dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK dan Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng., Anggota Komisi II DPR RI.

 

Melalui keterangan Humas PMAKI, Minggu (28/6), Kevin menekankan bahwa, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai melalui pembentukan karakter dan budaya integritas sejak usia dini. Ia menjelaskan bahwa, perilaku koruptif tidak hanya terbatas pada tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup berbagai kebiasaan yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab, seperti menyontek, titip absen, datang terlambat, plagiarisme, penyalahgunaan dana, hingga praktik suap dan gratifikasi.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Sarasehan Keteladanan Bung Karno, Andri Gunawan Tegaskan Bung Karno Milik Bangsa

Next Post

Komsos, Anggota Kodim Ponorogo Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Komsos, Anggota Kodim Ponorogo Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021