• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bamus Madura Keberatan, Larang Warmad Buka 24 Jam Oleh Pemkab Banyuwangi

Bamus Madura Keberatan, Larang Warmad Buka 24 Jam Oleh Pemkab Banyuwangi

kris by kris
9 April 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Bamus (Badan Musyawarah) Madura, menyatakan keberatannya Warung Madura (Warmed) dilarang berjualan atau buka 24 jam oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

 

“Tidak ada substansinya. Warung Madura itu mau buka 24 jam. Tidak melanggar hukum. Ketentuan apa yang dipake membuat pelarangan. Jadi harus jelas regulasinya, jangan warung modern kalah bersaing, terus operasi Warung Madura yang disuruh batasi,” tegas Ketua Tim Formatur Bamus Madura, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.

 

BeritaTerkait

FOTO BERSAMA: Asep Herman (tengah) dengan para tim promotor dan Penguji usai Sidang Promosi Doktor di Pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat,30/10/2026/Dok.Bedanews.com/yadi

Riset Tentang MBG Gunakan Metode TAMKIN, Asep Herman Raih Doktor Hukum Islam

31 Oktober 2026

APBD Jabar 2027 Harus Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat*

30 Oktober 2026

Sebagaimana diketahui, Jusuf Rizal, Ketum Ormas Madas Nusantara, Relawan Prabowo, menggagas berdirinya Bamus Madura. Kemudian bersama Madas Sedarah dan Serumpun mendekkarasikan Bamus Madura sebagai wadah ormas ke-Maduraan.

 

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Next Post

Iming-imingi Uang hingga Hamil, Pria di Kota Cirebon Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Related Posts

FOTO BERSAMA: Asep Herman (tengah) dengan para tim promotor dan Penguji usai Sidang Promosi Doktor di Pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat,30/10/2026/Dok.Bedanews.com/yadi
Ekonomi

Riset Tentang MBG Gunakan Metode TAMKIN, Asep Herman Raih Doktor Hukum Islam

31 Oktober 2026
Ekonomi

APBD Jabar 2027 Harus Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat*

30 Oktober 2026
Ekonomi

Kolaborasi YBM BRILiaN dan Lokadesa, 350 Warga Rentan di Jabar Jadi Sasaran Bantuan Pangan

29 Oktober 2026
Ekonomi

Pilkades Digital 92 Desa di Kabupaten Sumedang Lancar

28 Oktober 2026
Edukasi

Bunda Yana: Prioritas BKAD Perhatikan Kesiapan Kegiatan dan Kualitas Hasil Pembangunan

28 Oktober 2026
Ekonomi

DPRD Jabar Pastikan Penyusunan APBD TA 2027 Efektif, Akuntabel, dan Relevan Dengan Kebutuhan Pembangunan Masyarakat

28 Oktober 2026
Next Post
Ilustrasi

Iming-imingi Uang hingga Hamil, Pria di Kota Cirebon Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021